1.
Pengertian
Keadilan
Ø Keadilan adalah
kondisi kebenaran ideal secara moral
mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan
yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap
salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan
adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana
halnya kebenaran pada sistem pemikiran" . Tapi, menurut kebanyakan teori
juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang
adil". Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan
dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang
menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan
memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan
realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas.
keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya
2.
Macam- macam Keadilan dan Contohnya
Ø Macam-macam keadilan
beserta contohnya.
Ada
2 ahli yang menyimpulkan makna dari keadilan,dan mengklasifikasikan menjadi
beberapa macam-macam keadilan.
Ø Menurut Aristoteles
- Keadilan Komulatif.
- Keadilan Distributif
- Menurut Plato
Ø Keadilan Komulatif adalah
keadilan yang memberikan kepada setiap orang,tanpa mengingat besar jasa-jasa
yang diberikan (dari kata commute : mengganti,menukarkan,memindahkan).
Contoh:Seorang ibu memberikan
hadiah yang sama kepada anak-anaknya tanpa memandang apa yang telah dilakukan
anak-anaknya pada sang ibu.
Ø Keadilan Distributif adalah
keadilan yang memberikan hak atau jatah kepada setiap orang menurut jasa-jasa
yang telah diberikan (pembagian menurut haknya masing-masing pihak). Di sini
keadilan tidak menuntut pembagian yang sama bagi setiap orang, tetapi pembagian
yang sama berdasarkan perbandingan.
Contoh:Seorang pemimpin
perusahaan memberikan gaji lebih banyak kepada karyawan yang rajin bekerja dan
memiliki profesionalitas yang tinggi.
Ø Keadilan Legal/Moral adalah
keadilan yang mengikuti penyesuaian atau pemberian tempat seseorang dalam
masyarakat sesuai dengan kemampuannya, dan yang dianggap sesuai dengan
kemampuan yang bersangkutan.
Contoh:Seorang pemimpin
perusahaan memilih si A sebagai seorang manajer keuangan karena dianggap mampu
mengelola keuangan,sementara memilih si B sebagai public relation karena
dianggap memiliki kecakapan dalam berkomunikasi dan bersosialisasi.
3.
Sebutkan 5 wujud keadilan sosial
yang diperinci dalam perbuatan dan sikap.
Ø keadilan sosial tersebut,
diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yaitu :
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberikan pertolongan kepada orang yang memerlukan.
4. Sikap suka bekerja keras.
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberikan pertolongan kepada orang yang memerlukan.
4. Sikap suka bekerja keras.
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
4.
Pengertian Kejujuran
Ø Jujur adalah lurus
hati
Ø Jujur juga bisa
adalah tidak curang(dalam permainan)
Ø atau jujur adalah
tulus iklhas
Ø Jujur ialah apa adanya dan
tanpa ada kapalsuan dalam suatu tindakan jujur ialah murni dan fakta yang benar
-benar terjadi.
5.
Jelaskan hakekat kejujuran
Ø
Kejujuran
adalah perhiasan orang berbudi mulia dan orang yang berilmu. Oleh sebab itu,
sifat jujur sangat dianjurkan untuk dimiliki setiap umat Rasulullah saw. Hal
ini sesuai dengan firman Allah:
“Sesungguhnya
Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.” (Q.S.
an-Nisa: 58).
“Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghianati Allah dan Rasul-Nya dan janganlah
kamu menghianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu
mengetahui.” (Q.S. al-Anfal: 27).
Dari
dua ayat tersebut didapat pemahaman bahwa manusia, selain dapat berlaku tidak
jujur terhadap dirinya dan orang lain, adakalanya berlaku tidak jujur juga
kepada Allah dan Rasul-Nya. Maksud dari ketidakjujuran kepada Allah dan
Rasul-Nya adalah tidak memenuhi perintah mereka. Dengan demikian, sudah jelas
bahwa kejujuran dalam memelihara amanah merupakan salah satu perintah Allah dan
dipandang sebagai salah satu kebajikan bagi orang yang beriman.
Orang
yang mempunyai sifat jujur akan dikagumi dan dihormati banyak orang. Karena
orang yang jujur selalu dipercaya orang untuk mengerjakan suatu yang penting.
Hal ini disebabkan orang yang memberi kepercayaan tersebut akan merasa aman dan
tenang.
6.
Referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar