Nama : Farhani Rahmah
Kelas : 3EA19
NPM : 13214969
A. Opini
mengenai perusahaan Laundry Greenbox Depok
Pada perusahaan Greenbox Laundry sendiri
sudah memenuhi lima prinsip Good Corporate Governance yaitu, Transparan,
Akuntabilitas, Pertanggung Jawaban, Kesetaraan dan, Kewajaran. Walaupun
tergolong usaha mikro, pemilik usaha selalu berusaha sebaik mungkin dalam
mengelola dan mengembangkan usahanya terbukti dari telah berjalannya lima
prinsip Good Corporate Governance diatas.
Dampak Good Corporate Governance terhadap Perusahaan
Penerapan Good Corporate Governance dapat
meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan dan perekonomian secara
keseluruhan. Terdapat beberapa asas dalam penerapannya yaitu transparansi,
akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran dan kesetaraan.
Kelima asas ini diperlukan untuk mencapai kesinambungan usaha (sustainability).
Melalui penerapan kelima asas ini kepatuhan pajak perusahaan, baik formal
maupun material, diyakini dapat menjadi lebih baik.
Hambatan Good Corporate Governance
terhadap Perusahaan
(1) Perlunya
kemampuan perusahaan untuk mengelola sumber daya
(2) Konsistensi
terhadap sistem pemisahan antara manajemen dan pemegang saham
(3) Perlunya
kemampuan perusahaan untuk menciptakan kepercayaan
B. Opini
mengenai perusahaan Toko Sepatu Futsal League
Toko Sepatu Futsal League
sudah melakukan Corporate Social Responsibility dalam menjalankan usahanya karena
Toko Sepatu Futsal League sangat memperhatikan dan sangat perduli terhadap
kesehatan serta kebersihan masyarakat, terkait dengan kinerja tanggung jawab
sosial.
Corporate Social Responsibility yang baik akan menghasilkan manfaat yang
tidak tampak seperti reputasi, komitmen dan pembelajaran serta manfaat-manfaat
yang tak tampak lainnya, misalnya efisiensi biaya operasional perusahaan. Jika
dihubungkan dengan UU No. 40 tahun 2007, hal menjadi sebuah kabar baik buat
perusahaan karena CSR menjadi sebuah kewajiban yang menguntungkan. Pada pasal
74 ayat 2 dikatakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) merupakan kewajiban Perseroan yang dianggarkan dan
diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan
memperhatikan kepatutan dan kewajaran. Ini artinya semua pengeluaran untuk
program CSR itu dapat dianggarkan dan menjadi biaya resmi perusahaan. Kalau
dulu mungkin sering terjadi perdebatan mengenai boleh- tidaknya program CSR ini
dibiayakan sekarang dengan undang-undang ini dinyatakan boleh menjadi biaya.
Walaupun sudah dijelaskan begitu, tetap diperlukan peraturan pemerintah yang
menjelaskan tentang ini supaya tidak terjadi perbedaan dalam interpretasi.
Bagaimana melakukan program CSR atau tanggungjawab sosial dan lingkungan
ini menjadi sebuah program kerja? Berikut ini adalah langkah-langkah yang
harus ditempu sebelum menbuat program CSR,
Beberapa permasalahan dalam pelaksanaan
CSR di Indonesia dalam mewujudkan pelaksanaan GCG “Good Coorporate Governance”
yang ditemukan diantaranya permasalahan transparansi perusahaan dalam mengelola
dan memberikan cost sosialnya kepada masyarakat.
C. Opini
tentang Etika Bisnis di Restoran Ayam Bakar Losari
Etika-etika bisnis di Restoran Ayam Bakar
Losari selalu dipegang dan diaplikasikan secara nyata oleh pemilik usaha.
Selain itu, Restoran Ayam Bakar Losari telah mempersiapkan SDM yang berkualitas
yang siap berkompetisi. Restoran Ayam Bakar Losari bisa menjalin kemitraan guna
meningkatkan jumlah produksi dan memenuhi satu sama lain sehingga konsumen akan
tertarik untuk mengkonsumsi produk tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar